Hanafi mengemukakan, pada pengangkatan PPPK untuk guru honorer, Pemerintah Kota Bogor harus mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk gaji dan sebagainya.
Sementara, kata Hanafi, untuk format gaji, tunjangan dan sebagainya telah ada poin-poin yang ditetapkan pemerintah pusat. Untuk menghadapi alokasi dana ini, menurutnya, perlu perhitungan yang matang bagi pemerintah kota agar keseimbangan terjadi antara kebutuhan pegawai dan kemampuan dana.
Namun demikian, Kadisdik Kota Bogor itu berharap pemerintah pusat dapat membantu ribuan guru honorer yang ada di daerahnya segera mendapat penetapan sebagai PPPK.
"Gaji disesuaikan juga dengan kemampuan daerah, UMR mungkin bisa di atasnya dengan lain-lain, yang jelas pemerintah pusat sudah ada tor-nya. Tinggal kesiapan kita," jelasnya.
(Feby Novalius)