"Kondisi terkini ketenagakerjaan pasca pandemi ini sebenarnya dunia kerja sudah mulai bangkit," lanjutnya.
Di samping itu, dia meminta Gubernur DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk merundingkan jalan tengahnya.
"Saya rasa harus demikian, Anies harus memanggil APINDO terus serikat pekerja harus diundang, mau seperti apa solusinya, karena misalnya hanya APINDO dengan Pemprov, itu tidak transparan terhadap pekerja," pungkasnya.
Sekedar informasi, pada tahun 2019 upah minimum Jakarta sebesar Rp3,9 juta, tahun 2020 Rp4,2 juta, tahun 2021 Rp4,4 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.