JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI). Hal ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham PANI mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga:Â Saham BMSR Kembali Diperdagangkan Setelah Disuspensi Sejak 13 Juni
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Senin (18/7/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PANI.
Baca Juga:Â Saham Esta Multi Usaha Kembali Diperdagangkan Hari Ini
Follow Berita Okezone di Google News