Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus Sertifikat Tanah Bisa di Hari Libur, Menteri ATR: Kalau Tidak Dilayani Laporan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |20:37 WIB
Urus Sertifikat Tanah Bisa di Hari Libur, Menteri ATR: Kalau Tidak Dilayani Laporan
Menteri ATR Hadi Tjahjanto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Itu terdapat di seluruh kota besar khususnya di kota besar yang pelayanan cukup padat saya perintahkan harus dibuka Sabtu Minggu dan setiap harinya harus mempunyai loket khusus untuk mengurus mandiri," kata Menteri Hadi.

Sebagai tambahan, Kementerian ATR/BPN setidaknya menyerahkan 36 sertipikat kepada delapan perwakilan warga Manggarai, Jakarta Selatan.

Pembagian setipikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini menjadi program kerja prioritas dari pemerintah. Sertipikat tersebut dibagikan dengan mengunjungi rumah warga segara doot to door pemilik setipikat tanah.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement