Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Layanan Umum Dinilai Bisa Atasi Penyelewengan Batu Bara

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |11:24 WIB
Badan Layanan Umum Dinilai Bisa Atasi Penyelewengan Batu Bara
Batu bara. (Foto: IATA)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) subsidi batubara untuk industri dinilai sebagai langkah penting karena dianggap bisa mengoptimalkan rantai pasok batubara untuk menjaga ketahanan energi.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawirra mengatakan BLU akan sangat berdampak pada perusahaan yang membeli batu bara dengan mekanisme pasar khususnya di industri non-kelistrikan.

"Saat ini industri batubara bukan untuk menunjang industri kelistrikan saja. Kalau industri non-kelistrikan tidak masuk skema BLU tidak hanya akan mengganggu industri yang modalnya terbatas, namun juga bagi industri bermodal besar. Untuk itu industri non-kelistrikan seperti semen harusnya juga ikut diikutsertakan dalam skema BLU," terang Anggawirra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).

 BACA JUGA:PLN Blakblakan Pensiunkan PLTU Batu Bara

Menurutnya, kehadiran BLU batubara justru mempunyai peran penting untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok batubara nasional khususnya untuk mengatasi penyelewengan yang sering terjadi.

“Kehadiran BLU ini kan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pasokan dalam negeri tapi juga membenahi tata kelola. BLU dapat menjalankan fungsi distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus sehingga penyelewengan dapat dihindari,” ujar Anggawira.

Asal tahu saja, saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas perihal formula harga terkait dengan rencana pembentukan BLU subsidi batubara untuk kebutuhan Industri tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement