Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar BUMN PHK Karyawan, Ada Garuda Indonesia dengan Utang Selangit

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |16:44 WIB
Daftar BUMN PHK Karyawan, Ada Garuda Indonesia dengan Utang Selangit
Daftar BUMN yang PHK karyawan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Daftar perusahaan BUMN yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Langkah efisiensi ditempuh manajemen manakala bisnis perusahaan terkontraksi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun belakangan ini.

Alasan lain, lantaran berhentinya operasional dan bisnis perseroan lantaran adanya revitalisasi infrastruktur gedung. Terbaru, Anak usaha PT Garuda Indonesia (Tbk), PT Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS memecat 152 karyawan. Direktur Utama Aerofood ACS, I Wayan Susena mengungkapkan penyesuaian komposisi jumlah karyawan perlu dilakukan di saat bisnis perusahaan anjlok.

"Ini menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," ungkap Wayan Susena melalui keterangan resmi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, dikutip Senin (1/8/2022).

Adapun daftar BUMN yang melakukan PHK di antaranya:

1.Garuda Indonesia

Pada Oktober 2020 lalu, PT Garuda Indonesia Tbk, menyelesaikan kontrak lebih awal terhadap 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak, yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan unpaid leave. Hal ini karena pandemi Covid-19 membuat demand layanan penerbangan emiten menurun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui kebijakan tersebut keputusan sulit yang terpaksa melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan.

Kebijakan pengurangan karyawan berlangsung hingga 2021, di mana Garuda menawarkan program pensiun dini. Berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, atau Sekarga pada 17 Juni 2021 lalu, dijelaskan dasar hukum pelaksanaan program pensiun dini adalah PKB 2018-2020 dan akan diperpanjangan masa berlakunya.

2. Aerofood ACS

Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS

melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 152 karyawannya. Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement