"Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS (rapat umum pemegang saham) yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran dividen jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan," kata dia.
Kementerian Keuangan juga akan terus bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan BUMN tidak lupa menyetorkan dividen.
"Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan, sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan dividen. Jadi upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," ucapnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.