Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNBP dari Dividen BUMN Rp37,91 Triliun hingga Juli 2022

Risky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |20:36 WIB
PNBP dari Dividen BUMN Rp37,91 Triliun hingga Juli 2022
PNBP BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS (rapat umum pemegang saham) yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran dividen jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan," kata dia.

Kementerian Keuangan juga akan terus bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan BUMN tidak lupa menyetorkan dividen.

"Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan, sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan dividen. Jadi upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," ucapnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement