Garuda memang akan menjalankan putusan homologasi yang tertuang dalam putusan Pengadilan Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022 melalui penerbitan saham baru sebanyak 331,8 juta lembar saham. Dikutip Harian Neraca, hal itu guna menampung dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun demi kesehatan dan keberlanjutan usaha.
Adapun pelaksanaan homologasi untuk menerbitkan sejumlah saham itu dengan cara Penambahan Modal Dengan right issue dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Kemudian, perseroan menerbitkan sebanyak 247.785.179.103 lembar saham baru dengan nominal Rp459 per saham. Sesuai dengan rencana perdamaian, PMHMETD harus diselesaikan sebelum 1 Januari 2023.
(Feby Novalius)