JAKARTA - Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran perlindungan sosial 2023 sebesar Rp479,1 triliun. Anggaran tersebu dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Presiden Jokowi pun menekankan anggaran perlindungan sosial yang disalurkan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
Baca Juga:Â 5 Fokus APBN 2023, Gaji PNS hingga Bansos Masuk?
"Subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarnya, dalam Penyampaian APBN 2023 dan Nota Keuangannya, di DPR RI, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Menurutnya, Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi.
Baca Juga:Â Jokowi: Desain APBN 2023 Senantiasa Waspada, Antisipatif dan Responsif
"Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujarnya.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News