JAKARTA - Presiden Jokowi memberi instruksi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menggunakan anggaran tak terduga dalam mengendalikan inflasi di daerah. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi dan distribusi.
"Kemarin saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, transportasi itu mestinya anggaran tak terduga bisa digunakan, untuk menutup biaya transportasi di barang-barang yang ada, dan saya sudah perintahkan kepada Mendagri untuk mengeluarkan surat keputusan atau edaran yang menyatakan bahwa anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah. Gunakan untuk itu tadi, biaya transport, biaya distribusi," tandas Jokowi dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 di Jakarta, Kamis(18/8/2022).
Baca Juga:Â Harga Beras di Merauke Rp6.000, Jokowi Heran Tak Ada yang Beli
Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja lapangan yang seharusnya dimengerti dan dipahami semua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), terkait barang-barang mana yang menjadi masalah karena momok semua negara saat ini adalah inflasi.
"Coba lihat sekarang, inflasi kita tadi disampaikan pak Gubernur BI di angka 4,94%. Lihat negara-negara lain, tinggi banget sudah, ada yang di atas 5%, ada yang sudah di angka 79%, Uni Eropa sudah 8,9%, AS 9,1% turun menjadi 8,5%. Ini momok semua negara tapi saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi kabupaten kota, gubernur hingga walikota, TPIP dan TPID semuanya kerja sama, rampung," pungkas Jokowi.
Baca Juga:Â Pemerintah Perlu Perhatikan Inflasi dari Krisis Pangan di Tahun Depan
Selain itu, Kepala Negara meminta Bupati, Walikota, dan Gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). Jokowi ingin gubernur hingga walikota mengecek barang apa yang harganya naik di daerah masing-masing, yang kemudian menyebabkan inflasi.
Follow Berita Okezone di Google News