JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan pada November.
Dana ini digunakan untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung–Palembang – Betung dan jalan tol Ciawi–Sukabumi.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan, setelah diterimanya PMN dan menyeimbangkan proporsi kepemilikan saham, emiten konstruksi pelat merah ini kembali melaksanakan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana right issue akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur.
Baca Juga:Â Raih Kontrak Baru Rp30 Triliun, Waskita Bereskan Proyek-Proyek Lama
"Saat ini proses penerimaan PMN tahun 2022 berjalan dengan baik, dimana melalui rapat harmonisasi, Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN telah disetujui dan rencananya PP PMN tersebut dapat segera diterima pada akhir bulan Agustus 2022 ini," ungkap Destiawan, Jumat (19/8/2022).
Untuk mendapatkan persetujuan PMN dan right issue, Waskita akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September tahun ini. Diharapkan melalui RUPSLB, dapat segera menerima persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue dan dapat melanjutkan proses registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun aksi korporasi ini dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui penerbitan saham sebanyak-banyaknya 8.722.695.331 saham seri B
Destiawan mencatat jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan. Namun begitu, harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di pada Oktober 2022 mendatang.
Follow Berita Okezone di Google News