JAKARTA - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis dari Kementerian Investasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Sebut UMKM Butuh Informasi Pendanaan yang Efisien dan Mudah
Dalam acara itu, sekitar 400 UMKM di DKI Jakarta dan sekitarnya menerima NIB. Selain sebagai identitas dan legalitas, NIB juga diharapkan dapat membantu perkembangan usaha para pelaku usaha, seperti kemudahan mendapatkan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), dan akses permodalan.
Salah satu UMKM terpilih adalah Inri Lesmana, pelaku bisnis toko kelontong. Menurutnya, NIB memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berkembang. Untuk itu, dirinya mengaku senang mendapatkan kesempatan itu, yang dinilainya sebagai momen dukungan terhadap pelaku UMKM.
Baca Juga:Â Transformasi Digital UMKM RI Masih Tertinggal di Asia
“Penyerahan langsung NIB oleh Presiden Jokowi menambah kepercayaan diri para pelaku UMKM. Harapannya dengan NIB, para pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mendapatkan NIB. Menurut Presiden, NIB akan mempermudah pengurusan kredit usaha di bank dan memudahkan pemerintah ketika akan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.
Follow Berita Okezone di Google News