Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalah Gugatan dengan Budi Said, Kinerja Antam Kena Imbas?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |10:35 WIB
Kalah Gugatan dengan Budi Said, Kinerja Antam Kena Imbas?
Antam kalah gugatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau Antam kalah dalam kasus gugatan perdata yang dilayangkan pengusaha asal Surabaya, Budi Said di tingkat kasasi.

Akibat hal itu, Antam harus membayar emas batangan seberat 1.136 kilogram kepada Budi.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Mino mengatakan, terlepas dari kasus hukum, jika Antam harus membayar sejumlah uang setara emas tersebut jelas berdampak pada kinerja keuangan.

"Tapi terlepas dari itu sebenarnya untuk Antam sendiri kami masih merekomendasikan beli ya, mengingat untuk sentimen jangka panjangnya dari segi segmen bisnis yang lain yaitu nikel masih cukup menjanjikan," kata Mino dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Senin (29/8/2022).

 BACA JUGA:Kalah Gugatan, Antam Klaim Sudah Serahkan Emas Sesuai Kesepakatan

Perihal saham ANTM, jika bertujuan untuk investasi, kata Mino, strategi yang paling ideal adalah justru mencicil beli ketika harganya itu mengalami koreksi, bukan ketika harga sedang mengalami kenaikan.

"Kalau untuk investasi seperti itu. Tapi beda lagi untuk trading kalau kita lihat harganya dalam tren bullish," katanya.

Saham ANTM pagi ini dibuka melemah di level 1920. Hingga pukul 10.16 WIB, harga saham Antam bergerak di rentang 1865 - 1925.

Untuk investor dengan view jangka panjang dengan melihat prospek yang masih menarik, tidak ada salahnya cicil beli di harga tersebut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement