JAKARTA - Emiten pertambangan grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim kedua sebesar USD200 juta atau setara Rp2,97 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), para pemegang saham nantinya akan mendapatkan dividen sebesar USD0,0340 atau Rp505,75 per lembar saham.
Pembagian dividen ini telah mendapat pesetujuan dari Direksi dan Dewan Komisaris pada 31 Agustus 2022 kemarin.
BACA JUGA:Golden Energy Mines (GEMS) Bagikan Dividen Rp366,47 Miliar, Simak Jadwalnya
“Dividen Interim 2 akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 13 September 2022 pukul 16.00 WIB,” tulis manajemen GEMS dalam keterbukaan informasi, Kamis (1/9/2022).
Berikut jadwal pembagian dividen interim 2 GEMS:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 09 September 2022
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 12 September 2022
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 13 September 2022
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 14 September 2022
- Recording Date yang berhak atas Dividen : 13 September 2022 Pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen : 21 September 2022
Berdasarkan laporan keuangan, pada semester I 2022, GEMS mengantongi laba USD335,92 juta atau setara Rp4,99 triliun.
Angka ini naik 134,13% dari sebelumnya USD143,47 juta.
Pada periode yang sama, pendapatan perseroan juga melesat sebesar 81,94% menjadi USD1,33 miliar atau setara Rp19,86 triliun dari sebelumnya sebesar USD733,59 juta.
Pendapatan luar negeri GEMS hingga Juni 2022 tercatat sebesar USD925,92 juta atau setara Rp13,78 triliun dari sebelumnya USD448,50 juta.
Adapun, penjualan dalam negeri sebesar USD408,78 juta atau setara Rp6,08 triliun.
Sementara itu, berdasarkan pelanggannya, pendapatan dari pihak ketiga menjadi sebesar USD1,22 miliar atau setara Rp18,24 triliun dari USD637,49 juta, serta pendapatan dari pihak berelasi sebesar USD108,56 juta atau setara Rp1,61 triliun.
(Zuhirna Wulan Dilla)