JAKARTA - Pengusaha transportasi diminta memusyawarahkan kenaikan tarif angkutan umum terkait kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: OJK Beberkan Dampak Kenaikan Harga BBM ke Industri Jasa Keuangan
Menurut dia, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga sedang menghitung kenaikan tarif angkutan umum menyusul kebijakan penyesuaian tarif harga BBM oleh pemerintah pusat.
"Nanti Dishub menghitung, proporsinya berapa seadil-adilnya," kata dia.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik, Inflasi di RI Bisa Tembus 6,8% pada 2022
Gubernur Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan atau berpindah ke kendaraan listrik.
"Juga di era makin ke sini situasi energi dunia makin tidak jelas. Saya mengimbau kalau ada kesempatan, masyarakat mulailah berpindah ke kendaraan listrik, motor kalau bisa," kata dia.
Dia mengatakan Pemprov Jabar akan membantu dan memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM tidak ada dampak karena disalurkan langsung lewat Kantor Pos ke penerimanya.
"Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak mendapatkan. Kami sudah punya pengalaman selama COVID-19, apa-apa melakukan pembersihan data sampai 23 tahap. Itu untuk memastikan setiap yang menerima bansos selama COVID-19 atau kenaikan BBM ini betul-betul mereka yang target sasarannya sekitar di atas 20 jutaan," kata dia.
(Feby Novalius)