Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi BBM Pertalite Pelat Nomor Kendaraan Dicatat, Kenapa?

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |10:19 WIB
Isi BBM Pertalite Pelat Nomor Kendaraan Dicatat, Kenapa?
Pelat nomor dicatat saat isi BBM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pelat Nomor Polisis (Nopol) kendaraan akan dicatat saat isi BBM Pertalite. PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM SPBU.

Pencatatan pelat nopol akan dilakukan pada kendaraan roda empat yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi. Meski sudah mulai melakukan pencatatan nopol dan membatasi pembelian BBM Pertalite, namun sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina belum dijalankan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

"Sistem pencatatan nopol untuk bbm subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan hal tersebut, pencatatan nopol kendaraan agar Pertamina mengetahui konsumen yang mengisi BBM subsidi.

"Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," kata Irto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement