Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik, Wapres: Subsidi untuk Orang yang Berhak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |10:38 WIB
Harga BBM Naik, Wapres: Subsidi untuk Orang yang Berhak
Subsidi BBM untuk orang yang berhak (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Kenaikan harga BBM menjadi momentum pemerintah menata ulang pemberian subsidi. Pasalnya, selama ini subsidi BBM yang diberikan tidak tepat sasaran.

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan kenaikan subsidi yang seharusnya dinikmati oleh orang yang kurang mampu justru banyak dihisap oleh orang mampu.

"Bahwa yang selama ini terjadi itu tidak tepat sasaran, karena itu maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima itu benar-benar yang menerima. Kalau bahasa kiainya, ya’ta’u kullidzi haqqin haqqahu, memberikan hak kepada orang yang berhak,” kata Wapres dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).

Wapres mengatakan, bagi masyarakat kurang mampu yang turut terdampak atas kebijakan ini, pemerintah tetap memberikan kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) BBM.

"Selama ini (subsidi) tidak sampai (ke sasaran), karena itu diambil. Karena (subsidi) diambil (maka) bansos BBM yang kita berikan. Jadi, kita mulai lakukan penataan-penataan,” kata Wapres.

Dia menjelaskan pemberian bansos merupakan salah satu upaya untuk mencegah kenaikan kemiskinan ekstreem di Indonesia di tengah adanya kebijakan kenaikan harga BBM saat ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement