Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Dukung Pengalihan Subsidi BBM untuk Bangun Sekolah hingga RS

Antara , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |14:09 WIB
Pengusaha Dukung Pengalihan Subsidi BBM untuk Bangun Sekolah hingga RS
Pengusaha Dukung Pengalihan Subsidi BBM. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah mengalokasikan 25% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) guna mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah tepat.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan, hal itu agar Indonesia bisa ke luar dari jeratan subsidi bahan bakar minyak yang buruk untuk lingkungan.

"Selain itu dana subsidi BBM yang sebesar itu akan berdampak besar bagi masa depan jika dialokasikan untuk membangun 200 ribu SD (sekolah dasar), 40 ribu Puskesmas dan 3 ribu rumah sakit di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," katanya, dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Menteri KKP-Menkop Siapkan Koperasi Sediakan Solar Nelayan

Saat ini untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga pra-sejahtera, kelompok rentan seperti nelayan dan petani dan masyarakat miskin serta bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan untuk menjaga daya beli serta mobilitas mereka.

"Adapun pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” katanya.

Dari sudut dunia usaha, Arsjad mengakui kenaikan harga BBM pastinya akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik terutama di UMKM yang ketergantungan akan BBM tinggi.

Baca Juga: Viral! Minta Warga Tak Pusing soal BBM, Bupati Juliyatmono: Tak Punya Uang Tidak Usah Pergi

Secara persentase kenaikan BBM bersubsidi Pertalite sebesar 30% dan solar 32%, tambahnya, dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula.

Dikatakannya, industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan.

Pasca pengumuman kenaikan BBM, kelompok buruh dan serikat pekerja langsung bereaksi dengan menggelar unjuk rasa, menanggapi hal ini, Arsjad menilai peraturan mengenai kenaikan gaji sudah tertuang dalam PP No 36 tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement