JAKARTA - Aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) tembus Rp834,52 triliun pada Juli 2022. Aset perusahaan asuransi naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40% YoY) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun.
Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp47,49 triliun (8,54% YoY) menjadi Rp603,34 triliun. Sedangkan aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp17,18 triliun (8,03% YoY) menjadi Rp231,18 triliun.
"Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun (6,79% YoY) ke posisi Rp634,07 triliun," tulis Darmansyah dalam keterangan resmi OJK, Selasa (13/9/2022).
Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial pada periode Januari - Juli 2022, kata Darmansyah, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun (0,38%) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.
Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari – Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun (8,27%), hingga mencapai Rp117,03 triliun. Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65%) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021.
Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54%). Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23% dari total premi), diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%).