JAKARTA – Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi. Sebagaimana diketahui, aliran listrik di Indonesia dikelola oleh PT PLN (Persero).
Berdasarkan pengelolaannya, listrik di Indonesia dibagi menjadi dua golongan yakni listrik subsidi dan non subsidi.
Lantas, apa perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Selasa (13/9/2022), berikut perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi:
1. Biaya Listrik
- Listrik subsidi: biaya lebih murah karena dapat suntikan dana dari pemerintah.
- Listrik nonsubsidi: biaya sedikit lebih mahal.