Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |18:53 WIB
Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi
Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

D. Daya Listrik Pemerintah

P-1/TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA.

P-2/TM di atas 200 kVA.

P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

E. Daya Listrik Layanan Khusus

1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

3. Peruntukan Pengguna Listrik

- Listrik subsidi: untuk keluarga yang kurang mampu dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

- Listrik nonsubsidi: untuk rumah tangga yang tergolong mampu, keperluan usaha rumahan, instansi pemerintah, hingga industri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement