JAKARTA - Penerima BLT BBM dan bantuan sembako diperingatkan untuk membeli kebutuhan yang sesuai. Dilarang keras membeli rokok, apalagi narkotika.
"Penggunaan dana BLT BBM dan program sembako September 2022 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika," demikian informasi yang disampaikan dalam surat undangan pencairan BLT BBM dan program sembako September 2022, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: BLT BBM dan Bantuan Sembako Cair Barengan, Masyarakat Dapat Rp500.000
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bapak atau ibu dinyatakan berhak memperoleh dana bantuan langsung tunai BBM senilai Rp150.000 per bulan untuk 2 bulan sekaligus.
Kemudian bapak atau ibu juga mendapat program sembako bulan September 2022 senilai Rp200.000. Artinya jika ditotal penerima dapat bantuan sekaligus Rp500.000.
Harap menjadi perhatian bapak atau ibu penerima BLT BBM dan program sembako bulan September 2022. Persyaratan pengambilan atau penerimaan BLT BBM dan program sembako September 2022 dengan menunjukan KTP dan atau KK asli
Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
Penyaluran BLT BBM dan program sembako September 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BLT BBM dan sembako September 2022 oleh petugas Kantor Pos silahkan laporkan dengan menghubungi nomor WA 081223330332 (PT Pos Indonesia) atau 08111022210 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkaii.
(Feby Novalius)