JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menegaskan bahwa pihaknya segera memperbaiki Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jalan tol. Hal ini karena banyaknya kejadian kecelakaan beruntun di tol.
Hedy menjelaskan, SPM di jalan tol yang saat ini menjadi syarat yang harus dilalan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam mengoperasikan jalan tol perlu dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Asap Bikin Kecelakaan, Begini Kronologi Adanya Pembakaran Lahan di Tol Pejagan-Pemalang
"Akan kita sempurnakan lagi untuk mencakup masalah-masalah keindahan, kebersihan (termasuk dari asap) itu bagian juga dari SPM," kata Hedy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (19/9/2022).
Menurut Hedy, SPM yang ada saat ini sudah banyak mencakup banyak hal, termasuk untuk keamanan penggunaan jalan tol. Namun yang paling penting adalah memastikan jika SPM tersebut dipenuhi oleh operator.
Jika sebelumnya SPM hanya dimonitor ketika akan ada kenaikan tarif tol, maka ke depan SPM bakal langsung di review oleh Kementerian PUPR setiap 6 bulan sekali.
"Kalau dulu SPM hanya kita monitor, dan kita cek kalau ada kenaikan tarif, nanti akan kita atur, sehingga setiap 6 bulan sekali sistem monitoring SPM akan kita review," sambung Hedy.
"Yang menjadi masalah adalah bagaimana kita memastikan SPM itu secara continue dipenuhi, kita sudah ada di rancangan PP sehingga SPM itu Setiap 6 bulan sekali akan kita review," lanjutnya.