“Termasuk rancangan pengambilalihan dan konsep akta pengambilalihan sesuai dengan POJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen BMAS dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/9/2022).
Sebagai informasi, KVF merupakan suatu perusahaan induk investasi yang didirikan berdasarkan mandat untuk menyediakan berbagai kemampuan baru yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi induk usahanya yakni, Kasikorn Bank Public Company Limited (Kbank).
(Zuhirna Wulan Dilla)