JAKARTA – Perbedaan antara LHKPN dan LHKASN. Sebagaimana diketahui, penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa harta kekayaanya.
Adapun pelaporan harta kekayaan menjadi salah satu langkah pemberantasan korupsi.
Lantas, apa perbedaan antara LHKPN dan LHKASN?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Rabu (21/9/2022), LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, hingga pensiun.
Sementara, LHKASN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara adalah daftar seluruh kekayaan ASN yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
LHKPN disampaikan kepada KPK, kemudian didaftar dan diperiksa.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News