Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Desember 2022

Rizky Fauzan , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |10:39 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Desember 2022
PLN. (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan bahwa realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan ketiga 2022.

Dengan demikian, menurutnya tarif listrik triwulan keempat seharusnya mengalami kenaikan.

 BACA JUGA:Tarif Listrik Oktober-Desember 2022 Dipastikan Tidak Naik

Hanya saja, Dadan menegaskan pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan keempat untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan ketiga atau tidak mengalami kenaikan.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," kata Dadan melalui siaran pers, Rabu (28/9/2022).

Dia berharap realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal.

Sehingga tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan.

Sebagai informasi, PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.

PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement