JAKARTA - Investor domestik di pasar modal Indonesia menjadi 'raja'. Hal ini dibuktikan dengan terus naiknya jumlah investor domestik.
Investor domestik juga diharapkan semakin meningkat seiring terbitnya waran terstruktur yang bisa menambah jumlah nilai transaksi.
Diketahui, pada 2019 ke tahun 2020 jumlah investor domestik naik sebesar 56,21%, kemudian di tahun 2020 ke 2021 naik 92,99%, dan update terakhir dari tahun 2021 hingga Agustus 2022 naik 27,38%.
"Kenaikan jumlah investor kita ini luar biasa terutama pada saat pandemi. Di mana saat ini sekitar 4,1 juta investor saham yang bertransaksi di Bursa Efek Indonesia saat ini sebanyak 68% dikuasai oleh investor domestik. Jadi investor domestik kita ini sangat kuat di sisi transaksi sahamnya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Â Dear Investor! Ini Bocoran dari BEI soal Investasi Baru Waran TerstrukturÂ
Dari jumlah 68% ini, sebanyak 46% justru datang dari investor ritel. Dengan kata lain, hampir setengah transaksi secara value berasal dari ritel.
Menurut Irvan, waran terstrukstur sebagai instrumen investasi yang baru diluncurkan peluangnya sangat baik untuk dijadikan instrumen investasi bagi para investor ritel.
"Karena dengan meningkatnya transaksi investor domestik di ritel mereka membutuhkan instrumen-instrumen investasi selain saham dan instrumen lain yang sudah ada," jelasnya.
"Jadi ini kami harapkan waran Terstruktur ini bisa menambah instrumen yang dapat ditransaksikan oleh investor kita," tambahnya.
Â
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News