Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Atur Perdagangan Aset Kripto di Indonesia

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |09:11 WIB
Kemendag Atur Perdagangan Aset Kripto di Indonesia
Kemendag atur perdagangan aset kripto (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia. Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan, pemerintah mendukung penuh pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Data Gross Merchandise Value (GMV) menyebutkan bahwa pada 2021, Indonesia merupakan negara teratas di ASEAN dengan nilai ekonomi digital sebesar USD70 miliar.

“Kementerian Perdagangan mendukung perdagangan aset kripto di Indonesia. Melalui Bappebti, kami mengatur perdagangan aset kripto dalam sejumlah peraturan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha, meningkatkan investasi di dalam negeri atau mencegah capital outflow, meningkatkan penerimaan pajak bagi negara, mencegah kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi,” jelas Didid, Sabtu (1/10/2022).

Dia menjelaskan, Indonesia adalah salah satu negara yang mengadopsi pengaturan kripto tercepat. Oleh karena itu, Bappebti memandang bahwa pengaturan perdagangan aset kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, memberikan kepastian hukum berusaha, dan memandang dinamika perdagangan aset kripto sebagai sesuatu yang baik.

“Kondisi pasar yang berubah-ubah adalah sesuatu yang wajar. Pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun atau turun 56,35% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ungkap Didid.

Di sisi lain, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement