Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Jadi Driver Ojol Menggiurkan, Ada Pegawai BUMN hingga PNS Ikut-ikutan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |09:46 WIB
Terungkap! Jadi <i>Driver</i> Ojol Menggiurkan, Ada Pegawai BUMN hingga PNS Ikut-ikutan
Driver Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Profesi pengemudi ojek online (ojol) sangat diminati masyarakat untuk mencari penghasilan utama maupun sampingan. Bahkan dari mereka ada juga yang berprofesi sebagai pekerja BUMN/swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno melaporkan bahwa hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18%. Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09%.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi,

Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement