JAKARTA - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) mengumumkan telah menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan Ekajaya Ongny Putra sebagai Direktur perseroan.
Direktur Utama BSIM, Frenky Tirtowijoyo mengatakan izin pengangkatan Ekajaya Ongny Putra didapat pada Selasa 11 Oktober 2022.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, hingga kelangsungan usaha perseroan," kata Frenky dalam keterangan resminya, Rabu (12/10/2022).
 BACA JUGA:Emisi Obligasi Rp500 Miliar, Bank Sinarmas (BSIM) Bakal Tawarkan Bunga 6,5%
Diketahui, penetapan Ekajaya Ongny Putra sebagai Direktur merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 14 Juni 2022 lalu. Artinya, perseroan menunggu hampir 4 bulan lamanya untuk mendapatkan izin tersebut.
Dalam RUPST, perseroan juga mengangkat Uzan Tedjamulia, dan Kapil Sharma, masing-masing selaku Direktur perseroan.
Namun, pengangkatan Kapil Sharma dikabarkan masih perlu menunggu izin OJK sebagaimana yang diperoleh Ekajaya Ongny Putra.
Follow Berita Okezone di Google News