Syarat Penerima Bantuan Alat Penangkap Ikan
1. Koperasi
- Memiliki NIK
- memiliki KUSUKA Korporasi
- Terdaftar peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
- Anggota memiliki KUSUKA Perorangan
- Koperasi/anggota memiliki kapal penangkap ikan 10 GT ke bawah (dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau surat keterangan Dinas)
- Surat Pernyataan (siap, mampu & sanggup) mengoperasikan & memelihara bantuan serta komiten merakit API secara swadaya
2. Kelompok Usaha Bersama
- KUB terdaftar pada Dinas/Kelurahan setempat
- memiliki KUSUKA Korporasi
- Terdaftar peserta JKN
- Anggota memiliki KUSUKA Perorangan
- Koperasi/anggota memiliki kapal penangkap ikan 10 GT ke bawah (dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau surat keterangan Dinas)
- Surat Pernyataan (siap, mampu & sanggup) mengoperasikan & memelihara bantuan serta komiten merakit API secara swadaya
Usulan bisa disampaikan secara Mandiri atau Dinas setempat untuk disampaikan kepada DJPT KKP
Syarat Penerima Bantuan Permesinan Kapal Penangkap Ikan
1. Koperasi
- Memiliki NIK
- Memiliki KUSUKA Korporasi
- Terdaftar peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
- Anggota memiliki KUSUKA Perorangan
- Koperasi/anggota memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 GT (dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau surat keterangan Dinas)
- Diutamakan mendapat rekomendasi Dinas Kabupaten/Kota
- Surat Pernyataan (siap, mampu & sanggup) mengoperasikan & memelihara bantuan serta komiten merakit API secara swadaya
2. Kelompok Usaha Bersama
- KUB terdaftar pada Dinas/Kelurahan setempat
- Memiliki KUSUKA Korporasi
- Terdaftar peserta JKN (cukup salah satu)
- Anggota memiliki KUSUKA Perorangan
- KUB/anggota memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 GT (dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau surat keterangan Dinas)
- Diutamakan mendapat rekomendasi Dinas Kabupaten/Kota
- Surat Pernyataan (siap, mampu & sanggup) mengoperasikan & memelihara bantuan serta komiten merakit API secara swadaya
Usulan bisa disampaikan secara Mandiri atau Dinas setempat untuk disampaikan kepada DJPT KKP
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.