“Perseroan memiliki peran strategis dalam mempercepat penyelesaian backlog kepemilikan rumah melalui pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.
Kedua, dalam rangka mempercepat penyelesaian backlog perumahan tersebut, perseroan menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 1,32 juta unit sampai dengan tahun 2025. Selain menyediakan akses pembiayaan perumahan, perseroan juga akan bekerjasama dengan pengembang untuk mengembangkan hunian yang terjangkau bagi generasi milenial.
Ketiga, perseroan terus mengembangkan bisnis dalam ekosistem perumahan, salah satunya melalui ekspansi bisnis di sepanjang rantai pasok perumahan dan mengembangkan ekosistem perumahan digital sebagai sumber pertumbuhan baru ke depannya.
Untuk mewujudkan rencana bisnis tersebut, lanjut dia, perseroan membutuhkan peningkatan kapasitas dalam penyaluran kredit. Selain itu, rights issue ini juga akan memperluas lapangan pekerjaan di sektor perumahan dan juga mengoptimalkan 174 sub sektor industri terkait perumahan yang akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
“Rights issue akan mampu meningkatkan value creation Perseroan. Dengan bisnis yang bertumbuh, Perseroan dapat meningkatkan dividen dan pajak,” katanya.
Terkait tanggal pelaksanaan rights issue, seperti cum date, ex date dan periode perdagangan rights akan disampaikan setelah mendapatkan persetujuan dewan komisaris dan pernyataan efektif dari OJK.
“Kami optimistis rights issue akan optimal karena seluruh dana yang diperoleh akan kami pergunakan untuk menyalurkan kredit. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan jumlah MBR dan milenial yang memiliki hunian layak,” pungkas Haru.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)