Seperti diketahui saat ini praktik dugaan mafia tanah terjadi di Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang. Kasus itu adalah pembuatan sertikat yang tidak sesuai prosedur oleh perusahaan yang mengklaim tanah milik warga dan diduga melibatkan oknum BPN.
Penyerobotan lahan tersebut terungkap setelah Hasan Wijaya hendak mengurus surat sertifikat tanah yang dibeli dari ahli waris Asmo Pawiro yaitu Puji. Akan tetapi objek tanah yang dibeli Hasan dari ahli waris Asmo Pawiro diduga diserobot Nayara Residence Ungaran dengan telah membuat sertifikat di atas tanah tersebut.
(Feby Novalius)