Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |07:20 WIB
Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja
Jumlah PHK Meningkat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya PHK dan perselisihan hubungan industrial. Kemnaker akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta. 

Baca Juga: Sederet Penyebab PHK Massal Kembali Terjadi di Indonesia

Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” pungkas Putri.

Baca Juga: Kemnaker Crosscheck Isu Gelombang PHK di Industri Garmen dan Alas Kaki

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement