Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Pailit, Sriwijaya Air Masuk PKPU Sementara

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |16:26 WIB
Digugat Pailit, Sriwijaya Air Masuk PKPU Sementara
Sriwijaya Air Digugat Pailit. (Foto: Okezone.com/Sriwijaya)
A
A
A

Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi pengurusakan ditetapkan kemudian, setelah penundaan kewajiban pembayaran utang berakhir.

Menangguhkan biaya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sampai penundaan kewajiban pembayaran utang berakhir.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement