Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Gaji Pegawai Waroeng SS Dipotong Gegara Dapat BSU Rp6.000

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 06 November 2022 |03:42 WIB
5 Fakta Gaji Pegawai Waroeng SS Dipotong Gegara Dapat BSU Rp6.000
Gaji pegawai dipotong karena terima BSU (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Sudah Melalui Pertimbangan

Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan tersebut sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama.

Adapun apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini maka dipersilahkan untuk menandatangani surat pengunduran diri.

4. Bakal Ditindaklanjuti

Kementerian Ketenagakerjaan Kerjaan menyoroti terkait adanya pemotongan gaji yang dilakukan oleh Waroeng SS (Spesial Sambal) kepada karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Wakil Menteri Ketenegakerjaan Kerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut.

Pasalnya BSU merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang berhak menerima.

"Tentu kita akan tindak lanjuti," kata Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Senin (31/10/2022).

5. Kemnaker Panggil Bos Waroeng SS

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya bakal memanggil perushaan bersangkutan terkait adanya pemotongan gaji terhadap karyawan yang mendapatkan BSU.

"Ya (akan memanggil pihak Waroeng SS)," kata Indah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement