2. LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja pada tahun 2022 sempat mengabarkan bahwa perusahaan melakukan PHK pada beberapa beberapa karyawannya.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Meski tidak ada berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, namun perusahaan memastikan seluruh proses PHK mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk pembayaran hak.
3. PT Fotexco Busana International
Merupakan produsen pakaian dalam yang bermarkas di Bogor Jawa Barat.
Fotexco memproduksi berbagai pakaian dalam seperti bra wanita, celana dalam, busties, bodysuits, suspender belt, kamisol, pakaian dalam pria, dan lain sebagainya.
Kabar PHK yang dilakukan Fotexco dibenarkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Yan Mei.
Namun demikian tidak menjelaskan rinci berapa total PHK yang dilakukan.
Namun dalam catatan PPTPJB, saat ini setidaknya tercatat ada 64 ribu karyawan dari 124 perushaan di Jawa Barat yang mayoritas industri tekstil, melakukan pengurangan jam kerja dan putus kontrak.
“Jumlah ini mungkin dapat terus bertambah. Kami terus bersuara ke pemerintah dan meminta dicarikan solusi terbaik,” kata Yan Mei.