Bahkan pada bulan Oktober lalu, kenaikannya mencapai 105% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September. Hal itu ditengarai dari maraknya PHK yang dilakukan perusahaan.
Pada bulan September 2022, BPJS TK membayarkan klaim JHT mencapai Rp1,05 miliar, meningkat pada bulan Oktober menjadi kurang lebih Rp2,1 miliar.
"Per poisi hari ini penerima jkp adalah 6 dari total manfaat JKP 25 miliar. Kalau dilihat, di bulan Oktober ini terjadi peningkatan dua kali lipat dari 1.056 ke 2.169," pungkasnya.
(Taufik Fajar)