"Kalau di Jawa, hampir setiap hari ada laporan. Mulai dari yang kecil sampai yang besar," tukasnya.
Tongam menuturkan, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan ke penegak hukum ataupun Satuan Tugas Waspada Investasi jika menjadi korban investasi bodong.
Karena sebagai korban, masyarakat memiliki kekuatan untuk membantu Satgas Waspada Investasi mengungkap praktik investasi bodong itu.
"Untuk jenisnya (investasi) bodong banyak sekali. Modusnya juga banyak. Mulai dari yang menjanjikan keuntungan super jumbo hingga modus marketplace. Korbannya juga banyak sekali. Tidak hanya yang dari kelompok literasi keuangan yang rendah. Tapi juga dari kelompok terdidik termasuk mereka yang beraktifitas di sektor jasa keuangan. Untuk itu kita harus selalu waspada dan melapor jika jadi korban," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)