Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BEI Masih Suspensi Saham Benny Tjokro (MYRX)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |10:39 WIB
Alasan BEI Masih Suspensi Saham Benny Tjokro (MYRX)
BEI (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun mayoritas saham MYRX saat ini dipegang oleh publik sebanyak 90,349%. Sisa saham MYRX dipegang oleh PT ASABRI (Persero) sebanyak 5,401% dan Benny Tjokrosaputro alias Bentjok sebanyak 4,250%.

Bentjok sebagai Komisaris dan Direktur MYRX juga merupakan PSP pada perseroan tersebut. Total valuasi yang dimiliki MYRX saat ini mencapai Rp86,7 miliar.

BEI sebelumnya mengumumkan MYRX telah menggenapi masa suspensi selama 30 bulan per 16 Juli 2022. Oleh karena itu, emiten tersebut memenuhi syarat untuk delisting dari pasar modal.

Sementara menilik dari alasan awal suspensi saham MYRX pada 2020, ialah karena perseroan gagal membayar pinjaman individu senilai Rp2,66 triliun. Hal itu membuat emiten properti itu mengambil opsi konversi utang menjadi saham.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement