JAKARTA – Klarifikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI soal isu saldo rekening Brigadir J Rp100 triliun. Isu rekening Brigadir Josua ini viral lantaran salah satu kanal YouTube yang bertajuk ‘Berapa isi rekening Josua’ yang salah satunya membahas mengenai penghentian sementara rekening Josua di BNI.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan, khususnya kasus Brigadir Josua. Mengenai dokumen yang dimuat dalam video Youtube, BNI menjelaskan dokumen itu adalah Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
“Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017,” ungkap Okki dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/11/2022).
Adapun penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.
“Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut,” jelas Okki.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News