3. Jumlah Penerima Berkurang
Penerima bantuan BLT BBM tahap kedua ini berkurang sebanyak 9.218 karena pada tahap pertama target yang dialokasi sebanyak 258.194 orang.
“Pada tahap kedua ini pasti tidak sama karena pada tahap pertama ada yang tidak berhasil dibayarkan,ada juga yang pindah, dan bahkan ada yang meninggal dunia," kata Executive General Manajer Kantor Cabang Utama Pos Indonesia Palembang Fendi Anjasmara.
4. Meliputi Lima Wilayah
Bantuan tersebut meliputi lima wilayah di Sumsel yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupatan Musi Banyuasin (Muba), dan Kabuptan Banyuasin.
5. Bantuan Rp900.000 Untuk Palu
Pembayaran BLT BBM tahap 2 yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu merupakan pembayaran BLT BBM untuk bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu untuk BLT BBM.
Sementara untuk bansos sembako dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu untuk bulan Oktober, November dan Desember senilai Rp600.000 per KPM.
Dengan demikian, setiap KPM yang tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp900.000 untuk jaring pengaman sosial.
6. Bantuan Bervariasi Untuk PKH
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
Bantuan berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp800 ribu per keluarga penerima manfaat.
Penyesuaian komponen yang dimaksud tersebut yaitu, misalnya dalam satu keluarga itu memiliki tanggungan jumlah anak, kemudian terdapat lansia, maka akan dihitung, sehingga bantuan yang didapatkan bisa lebih banyak.
"Iya untuk PKH, setiap KPM menerima bantuan dengan nilai yang berbeda. Berdasarkan data yang dikirim oleh Kementerian Sosial, sebagian besar penerima BLT BBM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH," ujar Gladian.
7. Penyaluran Dilakukan Dengan 3 Cara
Untuk pencairan BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara yaitu Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos. Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Dan ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
8. BLT BBM Dapat Diantar Ke Rumah
Khusus yang diantar ke rumah, PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa pelayanan khusus terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena sakit dengan diantarkan ke rumahnya.
Dengan adanya BLT BBM, masyarakat diharapkan dapat menanggung beban berat karena naiknya harga BBM.
(Taufik Fajar)