JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia mengeluhkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) yang di dalamnya terdapat banyaknya pembagian kelompok jenis daging saat ingin melakukan impor.
Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Suhandri menyebut hal itu akan mengacaukan perencanaan para pengusaha.
Adapun pembagian tersebut dibagi menjadi 3 kategori, yaitu jenis daging (prime cut, secondary cut, dan fancy), keadaan daging (beku atau segar), dan jenis tulang (bertulang atau tidak bertulang).
 BACA JUGA:Dagingnya Super Juicy! Ini Dia Resep Blackpepper Chicken Steak ala Ade Koerniawan
"Bicara soal SINAS NK, temen-temen pengusaha swasta ini mengalami kendala saat ingin impor, Pertama mengenai pengelompokan jenis daging; ada 3 yang kita impor (prime cut, secondary cut, dan fancy). Kemudian ada pembagian lagi, yaitu daging beku dan daging segar. Lalu dibagi lagi, yaitu daging bertulang dan daging tidak bertulang. Sementara, biasanya temen-temen pengusaha daging, waktu 2017, misalnya ingin impor prime cut, apakah itu nanti bertulang atau tidak bertulang akan kita pikirkan berikutnya," kata Suhandri, Senin (28/11/2022).
Follow Berita Okezone di Google News