Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Importir Curhat soal 'Ruwetnya' Impor Daging

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |17:19 WIB
Importir Curhat soal 'Ruwetnya' Impor Daging
Ilustrasi daging. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lanjut dia, saat 2017 itu, para pengusaha jauh lebih mudah jika ingin mengajukan impor.

Karena cukup menentukan berapa banyak daging yang dibutuhkan dan jenis dagingnya apa saja. Perihal daging yang diinginkan itu bertulang atau tidak bertulang dihitung belakangan.

Suhandri mencontohkan, misalnya pengusaha membeli 10 ton daging prime cut. Akan diatur 6 ton itu daging bertulang dan 4 ton tidak bertulang.

Menurutnya, pengajuan seperti itu jauh lebih fleksibel. Kemudian, saat pengajuan di Kementerian Perdagangan juga tidak disulitkan untuk menulis rincian pesanan impor. Begitu juga di bea cukai.

"Tapi yang menjadi permasalahan sekarang ini, pada saat di SINAS NK, temen-temen kalau mau impor pengaturannya jadi berantakan. Dengan dipecahnya HS code, kemudian dipecahnya lagi per bulan, itu mereka berarti ketemu 12 bulan dengan rincian 3x2 (beku dan segar) = 6, kemudian di bagi lagi menjadi kategori bertulang dan tidak bertulang. Jadi kurang lebih kita punya 10. Dari 10 itu dipecah lagi masing-masing disuruh 12 bulan. Yang ada kita bikinnya mengarang bebas," papar Suhandri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement