Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Mayapada Milik Tahir Bakal Right Issue, Perkuat Modal Jadi Rp5,3 Triliun

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |13:11 WIB
Bank Mayapada Milik Tahir Bakal <i>Right Issue</i>, Perkuat Modal Jadi Rp5,3 Triliun
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

Laba sebelum beban pajak Rp137,40 miliar, tumbuh 209% dari episode sama tahun lalu Rp44,45 miliar. Total ekuitas Rp13,87 triliun, turun tipis dari akhir 2021 sejumlah Rp13,97 triliun. Total liabilitas Rp115,66 triliun, melejit 10% dari episode akhir tahun lalu Rp105,12 triliun.

Total aset Rp129,54 triliun, naik 8,7% dari episode akhir 2021 sebesar Rp119,10 triliun.

Diketahui, agenda kedua RUPSLB menyetujui peningkatan modal dasar perseroan semula Rp2,3 triliun menjadi Rp5,3 triliun.

Rapat juga menyetujui rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham seri B.

Dalam RUPSLB, agenda pertama menyetujui laporan pertanggungjawaban terhadap isi prospektus penawaran umum terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021.

Agenda kedua, rapat menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 saham seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 48.058.717.500 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada, Jennifer Ann, mengatakan agenda ketiga rapat menyetujui penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham biasa atas nama seri B.

Pada agenda keempat, rapat menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Miranda S. Goeltom selaku wakil komisaris utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan.

Perseroan menyebutkan rights issue akan digunakan untuk memperkuat permodalan sebagai komponen modal inti dan sebagai modal kerja dalam pengembangan usaha, terutama dalam pemberian kredit.

Dengan penguatan modal itu dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan, dan daya saing dalam industri yang sama.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement