Bahkan dalam rencana pembangunan infrastruktur yang sudah disusun pada tahun 2020-2024 setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp2.058 triliun, sedangkan APBN hanya mampu mendanai sekitar 30% atau setara Rp632 tirliun.
Sehingga kekurangan sisanya Rp1.435 triliun akan dicari melalui skema investasi, KPBU, dan lainnya yang diharapkan bisa menciptakan skema pembayaran yang lebih menarik.
"Anak muda PU harus tahu betul tentang Financing, jangan seperti saya generasi dahulu yang dahulu menggunakan APBN terus, sekarang ini harus ada kreatif financing untuk infrastruktur," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.