JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis lima waran terstruktur dengan penerbit RHB Sekuritas. Penerbitan waran terstruktur baru ini akan dilakukan pada perdagangan hari ini.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (5/12/2022) RHB Sekuritas sebagai penerbit tersebut telah menerbitkan term sheet serta menetapkan harga penawaran dan harga pelaksanaan kelima waran tersebut.
Adapun, kelima waran terstruktur tersebut merupakan waran european style dengan jenis waran terstruktur tipe call.
Periode perdagangan waran terstruktur dimulai pada 5 Desember 2022 hingga 29 Mei 2023. Sedangkan tanggal pelaksanaan waran tersebut dijadwalkan 5 Juni 2023.
Penghitungan harga penyelesaian akan dilakukan dengan menggunakan rata-rata harga penutupan underlying waran terstruktur di pasar reguler selama lima hari Bursa sebelum tanggal pelaksanaan waran terstruktur.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan melakukan pendistribusian dana yang telah diterima dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) ke rekening partisipan sebagai pemegang waran terstruktur sesuai dengan ketentuan di KSEI pada hari Bursa ke-3 setelah tanggal pelaksanaan.
Dalam hal jumlah penyelesaian tunai sama atau kurang dari nol pada tanggal pelaksanaan, call warrant akan berakhir dan menjadi tidak berlaku pada tanggal pelaksanaan. Dengan demikian, kewajiban penerbit sehubungan dengan waran terstruktur akan berakhir sepenuhnya.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News