JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan saat ini masih ada beberapa kepala daerah yang belum menjalankan upaya konkret dalam mengendalikan inflasi daerah.
Tito menjelaskan setidaknya ada 52 kepala daerah yang belum menjalankan strategi yang disusun oleh pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi daerah.
"Mudah-mudahan data saya ini yang salah, ada 52 Pemerintah Daerah yang belum menjalankan upaya konkret untuk mengendalikan inflasi daerah," kata Tito dalam rapat koordinasi penanganan inflasi di kantornya, Senin (5/12/2022).
Adapun 52 kota tersebut antara lain kabupaten toba Samosir, kabupaten Simalungun, kabupaten Nias Selatan, kota Padang Sidempuan, kota Gunungsitoli, kabupaten pesisir Selatan, kabupeten Singingi, Kabupeten Pahlawan, kabupaten Merangin, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
BACA JUGA:KSP Yakin RI Mampu Kendalikan Inflasi Pangan, Caranya?
Selanjutnya ada kabupaten Musi Banyuasin, Kabupeten Bangka, kabupaten Lingga, kabupaten Majalengka, Kabupaten Boyolali, Kabupeten Jepara, Kabupeten Demak, Kabupeten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pamekasan, Kabupeten Sumbawa Barat, Kabupeten Lembata, dan Kabupeten Sumbawa Barat.
Kemudian ada Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kotawaringin Barat, kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur
Selanjutnya kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Kabupaten Tolikara.
Selain itu ada Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai
Tito menjelaksan setidaknya ada 9 upaya konkret yang di susun oleh pemerintah pusat dala mengendalikan inlfasi daerah, pertama melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia
Kedua melaksanakan rapat teknis tim pengendali inlfasi daerah, ketiga menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan perancangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait,
Selanjutnya melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agaf tidak menahan barang, berkordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan STT untuk dukungan pengendali inflasi dan memberikan bantuan transportasi dari APBD.
(Zuhirna Wulan Dilla)