JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penanganan inlfasi bakal sama halnya seperti penanganan pandemi Covid-19. Di mana penanganan inflasi dilakukan setiap minggu.
Hal tersebut juga dilakukan bersama Pemerintah Daerah yang harus melaporkan kondisi harga barang terutama barang pokok penyumbang inflasi.
Menurut Mendagri, tujuan dilakukannya hal ini supaya bisa mendeteksi jika ada kenaikan harga barang pokok di pasar dan langsung bisa diintervensi pemerintah.
"Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme penanganan Pandemi Covid-19, dibahas evaluasi setiap minggunya," kata Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Daftar 52 Pemda yang Belum Gercep Kendalikan Inflasi
Saat ini, lanjut Tito, ada beberapa penyebab inflasi Indonesia. Pertama, adanya gangguan rantai pasok komoditas pangan dan energi akibat dari adanya konflik heopolitik.
Selanjutnya disebabkan faktor musiman, seperti panen musiman pada komoditas pangan bergejolak (tanaman pangan dan hortikultura) yang menyebabkan penurunan suplai pada periode tertentu.
Kemudian penyesuaian harga akibat adanya kenaikan harga BBM sehingga membuat ongkos angkut mahal dan berdampak pada harga komoditas pangan di pasar.
"Ini masalah menyangkut urusan perut rakyat, kenaikan harga barang jasa akan langsung berdampak pada rakyat, oleh sebab itu harus kita kendalikan dengan cepat," pungkasnya.
Sebagai informasi, angka inflasi di Indonesia pada November secara Year to Year berada diangka 5,42%. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 2021 (y-t-y) 5,71%.
(Feby Novalius)