JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95% yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara bulanan nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun.
"Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41% yoy menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77% yoy, utamanya didorong peningkatan giro," ujar Dian dalam dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).
 BACA JUGA:OJK Minta Anggaran 2023 Naik Jadi Rp731 Miliar
Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News